Tuesday , March 19 2024
Pengertian Demokrasi Liberal Ciri Fitur Latar Belakang

Pengertian Demokrasi Liberal, Ciri-ciri dan Latar Belakang

Pengertian Demokrasi Liberal, Ciri-ciri dan Latar Belakang. Penjelasan demokrasi liberal yang mencakup definisi, ciri-ciri dan latar belakang munculnya demokrasi liberal di indonesia. Namun sebelum kalian mempelajari materi demokrasi liberal di website ILMUPELAJARAN.COM ini kami sarankan kalian juga menyimak materi mengenai pengertian demokrasi dan macam ragam demokrasi agar kalian bisa memahami dan membedakan sistem demokrasi satu dan lainnya. Baiklah, kalian bisa menyimak pembahasan materi demokrasi liberal selengkapnya berikut ini.

Pengertian Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Demokrasi liberal umumnya juga populer dengan sebutan sebagai ‘demokrasi konstitusional’ adalah sistem yang telah mendominasi sistem demokrasi di banyak negara Barat selama hingga beberapa abad. Bahkan sejak runtuhnya komunisme pada tahun 1990-an banyak juga yang sudah diadopsi dari peraturan non barat juga.

Perbedaan utama yang dapat ditemukan pada demokrasi liberal umumnya berawal dari bentuk-bentuk demokrasi lainnya yang merupakan seperangkat institusi yang khas, di mana suara politik warga negara secara individu dikumpulkan dan diekspresikan melalui lembaga dan proses perwakilannya. Lembaga-lembaga yang dipilih dan ada ini, juga termasuk partai politik, majelis terpilih dan pemilihan umum, membentuk dan membuat keputusan atas nama warga yang di dasarkan pada aturan mayoritas, seperti makna budaya demokrasi.

Pada demokrasi jenis ini, majelis yang dipilih juga dipandang sebagai inti dari sebuah demokrasi liberal, karena jajaran mereka dipilih untuk menyuarakan dan mengesahkan kehendak rakyat untuk dilaksanakan pemerintah dan melindungi kebebasan dan hak-hak warga negara individu beserta kelompok minoritas dari ekses kekuasaan negara.

Untuk membuat kebijakan, biasanya dilakukan melalui musyawarah, debat dan kesepakatan mayoritas tentang legislasi majelis terpilih untuk menetapkan undang-undang dan peraturan yang dimaksudkan untuk mengarahkan demokrasi liberal dengan cara-cara yang jelas.

Demokrasi liberal saat ini sudah umum dikenal dan menjadi salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh banyak negara-negara di dunia. Ini menyebabkan terjadinya penyebutan ganda karena sering kali istilah demokrasi memiliki konotasi dengan demokrasi liberal. Padahal tidak semua negara berdemokrasi menerapkan sistem liberal.

Pidato-pidato kenegaraan yang umumnya diutarakan oleh pihak-pihak tertentu mengenai demokrasi oleh negara-negara yang mengkalim diri paling demokratis, biasanya banyak berisi pesan positif tentang demokrasi liberal.

Karakteristik Ideologi Liberalisme

Jika kalian ingin memahami mengenai pengertian dari demokrai liberal, akan lebih mudah dilakukan dengan cara mengidentifikasi karakteristik ideologi liberalisme sebagai doktrin politik dengan beberapa poin penting yaitu:

  • Pengutamaan otonomi dan kebebasan individu
  • Pembatasan peran negara dalam politik
  • Perlindungan hukum pada hak-hak individu
  • Kebebasan individu untuk melakukan progress dan reformasi

Dari empat karakteristik di atas,tentunya kita akan langsung bisa menjelaskan bahwa liberal demokrasi adalah sistem politik yang mengutamakan otonomi dan kebebasan individu dengan tujuan untuk mewujudkan progres dan reformasi yang memiliki perlindungan hukum dan peran terbatas dari negara.

Negara Penganut Demokrasi Liberal

Banyak sekali negara yang menganut sistem demokrasi liberal, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • India
  • Israel
  • Jepang
  • Prancis
  • Korea Selatan
  • Taiwan
  • Inggris
  • Islandia
  • Swiss
  • Spanyol

Banyak fakta yang mengatakan bahwa demokrasi liberal merupakan bentuk terbaik dari organisasi politik dalam hal kemampuannya sebagai pendorong pembangunan di negara-negara berkembang. Demokrasi liberal yang ada pada negara berkembang umumnya akan meningkatkan kemampuan mereka untuk tumbuh baik secara ekonomi maupun sosial.


Para peneliti juga berpendapat bahwa aturan otoriter yang ada pada sistem liberal akan sangat memiliki peranan penting dalam fase awal pertumbuhan ekonomi. Namun, apabila pendapatan meningkat dan kemudian muncul kelas menengah, aturan otoriter akan berhenti menjadi penting. Karena peningkatan pendapatan di negara-negara ini akan mengesampingkan dasar untuk transisi demokrasi.

Ciri-ciri dan Fitur Negara Demokrasi Liberal

Berikut ini adalah beberapa fitur dan ciri-ciri yang terdapat pada negara dengan sistem demokrasi liberal, antara lain:

Berbagi Kekuatan

Kekuasaan tidak ditinggalkan di tangan segelintir orang saja jika menggunakan demokrasi-liberal. Namun penggunaanya adalah didistribusikan. Kekuasaan yang ada beroperasi pada prinsip-prinsip seperti Pemisahan Kekuasaan, Cek dan Saldo, Aturan Hukum, dan lain sebagainya. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kekuasaan yang dimiliki negara tidak ditinggalkan dalam satu individu dari kelompok individu tertentu saja.

Perlindungan Atas Kebebasan Pribadi

Dalam demokrasi liberal, hak individu yang ditetapkan oleh konstitusi berkaitan dengan kebebasan berserikat, hak untuk hidup, hak untuk memiliki properti, dan lain sebagainya. Semua itu diakui dan dilindungi langsung oleh negara.

Kebebasan Media

Pada sistem di demokrasi liberal, kebebasan pers sangat di junjung tinggi. Dengan demikian, media yang ada diberi ruang untuk beroperasi dan tidak pernah dibatasi secara tiba-tiba oleh aparat negara. Hak ini juga tidak mutlak, mereka harus tetap dilaksanakan dengan batas tertentu yang sebelumnya telah disediakan di bawah hukum negara.

Aturan Mayoritas

Salah satu ciri sistem demokrasi liberal adalah bahwa semua kebijakannya beroperasi di bawah prinsip kekuasaan mayoritas. Mayoritas akan lebih didukung dalam berpendapat dan dalam pengambilan keputusan utama nasional. Kehendak dari mayoritas akan diperoleh melalui pemilihan yang bebas dan adil. Langkah besar lainnya untuk mendapatkan kehendak rakyat, terutama di antara pemilihan umum adalah dengan referendum.

Perlindungan Terhadap Minoritas

Terlepas dari kenyataan bahwa aturan mayoritas memang adalah yang digunakan, pada saat yang sama juga tetap menghormati kepentingan minoritas dan tetap dilakukan upaya untuk melindungi kepentingan masyarakat tersebut.

Kelompok Tekanan

Di bawah demokrasi liberal, ada beberapa kelompok-kelompok penekan yang diizinkan untuk beroperasi secara bebas tanpa rasa takut menjadi korban. Fungsi utamanya adalah agar supaya pemerintah tetap terjaga dan tetap waspada dalam mempengaruhi kebijakan mereka.

Peradilan yang Tidak Berpihak

Pengadilan yang ada pada demokrasil liberal menjunjung tinggi rasa netral yang tidak memihak. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketika hak warga diinjak-injak, mereka dapat memiliki tempat untuk mencari ganti rugi secara adil.

Sistem Presidensial dan Semi presidensial

Sistem Presidensial

Sistem presidensial yang diterapkan oleh sebuah negara juga sering disebut sebagai sistem kongres. Dalam sistem presidensial, jabatan presiden adalah yang memiliki posisi yang cukup kuat dan tidak dapat dijatuhkan, ini dikarenakan sistem yang digunakan rendah subjektif dan cenderung kurangnya dukungan politik.

Walaupun begitu, masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika sewaktu-waktu presiden melanggar konstitusi, menjadi pengkhianat, dan melakukan hal yang berakibat pada masalah kriminal, posisi presiden akan sangat mungkin bisa dijatuhkan. Ketika ia dipecat untuk pelanggaran hukum tertentu yang dilakukan, biasanya presiden akan digantikan oleh seorang wakil presiden.

Sistem Semipresidensial

Sistem semi-presidensial yang digunakan oleh negara, adalah sistem pemerintahan yang di dalam pelaksanaannya menggabungkan kedua sistem pemerintahan yaitu: Presiden dan parlemen. Keduanya bekerja secara bersamaan dan dapat pula memiliki kebijakan yang sama ataupun beragam.

Latar Belakang Munculnya Demokrasi Liberal di Indonesia

Pada saat masuk masa kemerdekaan, Indonesia masih menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Namun pada sekitar tanggal-13 November-1945, akhirnya ada perubahan karena pemerintah Indonesia mengeluarkan suatu maklumat politik yang di dalamnya mempunyai tujuan untuk mengakui kedaulatan RI seiring dengan bertumbuhnya partai politik di Indonesia.

Karena ditemukan beberapa kesalahan di dalamnya, maka kemudian diberlangsungkan sebuah perubahan dalam sistem pemerintahan yang mana pada awalnya sistem presidensial kemudian dirubah kedalam sistem parlementer.

Baca Juga: Negara dengan Sistem Demokrasi dan Penyalahgunaan Demokrasi

Selama kurun waktu empat tahun, kemudian pemerintahan Indonesia rupanya masih saja disibukkan dengan adanya intervensi dari Belanda. Sehingga bentuk pemerintahan yang digunakan juga kerap berubah-ubah.

Perubahan ini berlangsung mulai dari perombakan bentuk negara, federasi, hingga pada akhirnya menggunakan sistem demokrasi untuk sistem pemerintahannya.