Penjualan obat di apotek tidak sesederhana seperti kelihatannya. Jenis obat-obatan yang dijual sangat banyak, mulai dari obat herbal sampai denganobat keras dan juga obat yang masuk dalam golongan narkotika. Peredaran dan penjualan obat di apotek juga harus sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah.
Tujuan Penjualan Obat Wajib Apotek
Dari sekian banyak obat yang dijual, terdapat obat yang disebut dengan obat wajib apotek atau OWA. Perlu diketahui, OWA merupakan obat keras yang dapa dibeli masyarakat tanpa adanya resep dokter. OWA termasuk dalam obat-obatan yang bayak dicari karena prevalensinya tinggi, Penjualan OWA diatur dalam Kepmenkes No. 347/Menkes/SK/VII/1990.
Penjualan OWA tanpa resep memiliki beberapa tujuan penting, yaitu:
- Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri terkait masalah kesehatan yang muncul
- Meningkatkan kemampuan pengobatan mandiri dengan tepat, aman dan rasional,
- Meningkatkan peran apoteker di apotek dalam pelayanan pelayanan obat serta edukasinya kepada masyarakat.
Jenis dan Golongan Obat Wajib Apotek
Obat wajib apotek dibagi mejadi dua golongan yaitu:
1. Obat Wajib Apotek Golongan 1
Terdapat 7 jenis obat yang termasuk dalam obat wajib apotek golongan 1 yaitu:
- Kontrasepsi telan baik yang diminum tunggal ataupun kombinasi yaitu Lynestrenol (Exluton) dan Ethinylestradiol, Khusus Ethinylestradiol harus dikombinasikan dengan Norgestrel (Microdiol), Levonorgestrel (Cyclogynon, Sydnaginon, dan Pilkab), Desogestrel (Marvelon 28 dan Mercilon 28).
- Obat saluran cerna seperti mual muntah ataupun konstipasi yaitu Metoclopramide untuk mual muntah dan. laksan Bisakodil Suppo
- Obat sariawan dan juga radang tenggorokan seperti Hexetidine dan Triamcinolone acetonide.
- Obat asma dan juga sesak nafas Asetilsistein, Carbocisteine, dan Bromheksin. Khusus untuk keluhan asma ada Salbutamol, Terbutaline, dan Ketotifen.
- Obat Sistem Neuromuskular berupa nyeri dan alergi adalah Metampiron, Asam mefenamat, Metampiron dan Diazepam, Mebhydrolin, serta Dexchlorpheniramine maleate.
- Obat antiparasit atau obat cacing Mebendazole
- Obat Kulit Topikal yaitu Nistatin, Desoksimetason, Betametason, Triamsinolon, Hidrokortison, Kloramfenikol, Gentamisin, dan Eritromisin.
2. Obat Wajib Apotek Golongan 2
Obat wajib yang kedua juga memiliki kegunaan yang sama dengan golongan 1 namun dengan jenis obat yang berbeda, yang termasuk dalam obat wajib apotek golongan 2 yaitu:
- Albendazol
- Bacitracin
- Bismuth subsilate
- Scopolamine
- Clindamycin
- Dexamethasone
- Diclofenac
- Flumethasone
- Metilprednisolon
- Hidrokortison
- Prednison
- Piroksikam
- Fenoterol
- Ibuprofen
- Ketokonazol
- Sucralfat
- Sulfasalazine
- Omeprazol
Pengadaan Obat Wajib Apotek
Seperti sudah diulas sebelumnya bahwa obat wajib apotek merupakan obat untuk keluhan penyakit yang prevalensinya termasuk tinggi di Indonesia. Itulah sebabnya obat-obatan ini termasuk dalam obat yang banyak dicari dan juga dibeli.
Saat akan melakukan pengadaan obat di apotek ini, biasanya pihak apotek akan memberikan kartu pengadaan obat kepada distributor. Kartu pengadaan obat ini tentu saja dibuat berdasarkan kondisi stok. Dalam pelaksanaannya pengecekan stok obat ini membutuhkan waktu yang cukup lama dan juga cukup beresiko penumpukan stok karena kesalahan pencatatan.
Itulah mengapa saat ini pengelolaan apotek tidak bisa hanya mengandalkan pekerjaan manual saja. sekarang banyak beredar software apotek yang akan membantu memudahkan pengelolaan apotek, salah satu yang memiliki fitur terlengkap adalah software apotek Vmedis.
Perlu Anda ketahui, software apotek dari Vmedis ini tidak hanya membantu dalam pengaturan transaksi, namun juga memiliki fitur pembuatan kartu pengadaan obat otomatis, sehingga pengelola tidak perlu melakukan pengecekan stok satu persatu saat akan melakukan pengadaan stok obat.